Ini adalah kabar lanjutan dari postingan saya sebelumnya mengenai A Good News and a Bad News.
Program tersebut berupa Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang baru akan diresmikan tanggal 2 Agustus 2008 di DEPDIKNAS oleh Presiden SBY.
Pemerintah menargetkan setidaknya terdapat 295 judul buku sekolah elektronik pada Agustus 2008. Buku Sekolah Elektronik rencananya akan diresmikan oleh Presiden RI pada Agustus mendatang. Saat ini, telah terdapat 49 judul buku digital yang dapat diunduh masyarakat lewat internet secara gratis. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Pusat Teknologi Komunikasi Departemen Pendidikan Nasional, Lilik Gani, Jumat (27/6).
Departemen Pendidikan Nasional berencana membagikan seluruh buku tersebut ke dinas pendidikan di daerah dalam bentuk hard disk. Lilik mengatakan, terlalu rumit untuk membagikan cakram ke sekolah karena jumlahnya akan sangat banyak dan berisiko rusak dalam proses distribusi.
Sedangkan, daerah lain yang belum terakses internet atau bahkan belum mempunyai komputer atau beraliran listrik, masih memerlukan penggandaan dalam bentuk cetakan. Sekolah dapat mengunduh buku tersebut ke kabupaten dan kemudian mencetak master-nya. “Setelah itu, buku dapat digandakan dengan melibatkan penerbit dengan batas harga jual yang sudah ditentukan pemerintah atau difotokopi saja, ” ujarnya.
Lilik mengatakan, penggunaan buku elektronik memang tidak diwajibkan. Pemerintah berharap dengan semakin seringnya sosialisasi, keinginan menggunakan buku yang dapat diunduh secara gratis dan bebas tersebut muncul di masyarakat. Dia mengatakan, tentu akan terdapat tarik-menarik dengan pihak-pihak yang ingin berjualan buku pelajaran ke sekolah. Padahal, belum tentu guru memilih buku tersebut. Tetapi, masyarakat nantinya dapat bertanya ke sekolah mengapa masih harus membeli buku pelajaran dengan harga mahal, padahal jenis buku yang sama telah ada di internet dan dapat diunduh gratis, ujarnya
(Dikutip dari www.kompas.com – Jumat, 27 Juni 2008 )
DIarsipkan di bawah: Free






kayanya agak telat ya’ programnya…
)
sekarang untuk siswa baru yg baru masuk sekolah masih tetap ditarik biaya buku yg mencapai hampir Rp. 500000,- untuk satu tahun pelajaran…
dan mungkin juga nantinya kalo program ini diresmikan bukan ga mungkin akan ada pihak yg pro dan kontra khususnya guru2nya sendiri, pasti akan ada yg merasa rugi..:) (bukan rahasia umum kan’ kerjasama antara guru dan penerbit). Kayanya ada yg kurang dari program ini, harusnya pemerintah pun menetapkan acuan baku tentang materi pengajaran yg harus diberikan terhadap para siswa sehingga diknas mewajibkan untuk tiap sekolah menggunakan materi yg sudah ditetapkan oleh pemerintah dan disebarkan secara elektronik. Hak cipta yg dibeli pemerintah untuk penerbit harusnya merata, jadi ga ada yg merasa dirugikan…ngakhayal